Kisah Idul Adha & Panduan Pelaksanaan Idul Adha di Masa Pandemi Covid-19

saeland property perumahan subsidi menyambut idul adha 2021

Berikut kisah hari raya Idul Adha, lengkap dengan panduan pelaksanaan hari raya Idul Qurban selama pandemi Covid-19. Hari Raya Idul Adha merupakan hari raya umat muslim yang dirayakan setiap 10 Dzulhijjah.

Idul Adha juga disebut dengan “Hari Raya Haji”, waktu ketika kaum muslim yang sedang menunaikan haji yang utama, yaitu wukuf di Arafah.

Dilansir jabar.kemenag.go.id, Hari Raya Idul Adha atau Idul Qurban diperingati karena Allah memberi kesempatan kepada kita untuk lebih mendekatkan diri kepada-Nya. 

Idul Adha dinamai juga “Idul Nahr” yang artinya hari raya penyembelihan.Hal ini untuk memperingati ujian paling berat yang menimpa Nabi Ibrahim.

Kesabaran dan ketabahan Ibrahim dalam menghadapi berbagai ujian dan cobaan, Allah memberinya sebuah anugerah, sebuah kehormatan “Khalilullah” (kekasih Allah).

Kemudian Allah menguji iman dan taqwa Nabi Ibrahim melalui mimpinya yang haq, agar ia mengorbankan putranya yang kala itu masih berusia 7 tahun.

Kisah ini tertulis dalam Al-Qur’an:

Ibrahim berkata, “Hai anakkku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu “. Ismail menjawab, “Wahai bapakku kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu. InsyaAllah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.” (QS Aa-saffat: 102).

Setelah keduanya siap, iba-tiba Allah berseru dengan firmannya, menyuruh menghentikan perbuatannya.

Allah telah meridloi keduana, sebagai imbalan keikhlasan mereka, Allah mencukupkan dengan penyembelihan seekor kambing sebagai korban, sebagaimana diterangkan dalam Al-Qur’an surat As-Saffat ayat 107-110:

“Dan kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.”

“Kami abadikan untuk Ibrahim (pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang datang kemudian.”

“Yaitu kesejahteraan semoga dilimpahkan kepada Nabi Ibrahim.”

“Demikianlah kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.”

Pengorbanan Nabi Ibrahim AS yang paling besar dalam sejarah umat umat manusia itu membuat Ibrahim menjadi seorang Nabi dan Rasul yang besar.

Pada masa tatanan kenormalan baru (New Normal),  terdapat beberapa peraturan kegiatan yang disesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan.

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban saat Wabah Covid-19.

Fatwa ini menekankan pentingnya memperhatikan protokol kesehatan saat ibadah shalat Idul Adha maupun kala menyembelih hewan kurban. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19.

Supaya pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban berjalan optimal, Kementerian Agama republik Indonesia resmi menyampaikan surat edaran tentang penyelenggaraan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban 1441 H.

Dikutip dari Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE. 18 Tahun 2020, Penyelenggaraan shalat Idul Adha dibolehkan untuk dilakukan di lapangan/masjid/ruangan dengan persyaratan sebagai berikut:

a. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area pelaksanaan.

b. Melakukan pembersihan dan desinfeksi di area tempat pelaksanaan.

c. Membatasi jumlah pintu atau jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.

d. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu jalur masuk dan keluar.

e. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu atau jalur masuk.

Jika ditemukan jemaah dengan suhu >37,5 derajat Celcius (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), maka jemaah tersebut tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan.

f. Menerapkan pembatasan jarak dengan membersihkan tanda khusus minimal jarak 1 meter.

g. Mempersingkat pelaksanaan Shalat dan Khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.

h. Tidak mewadahi sumbangan/sedekah Jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit.

i. Penyelenggara memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan selama pelaksanaan Shalat Idul Adha, yeng meliputi:

– Jamaah dalam kondisi sehat

– Membawa sajadah atau alas shalat masing-masing

– Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan

– Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer

– Menghindari kontak fisik, seperti ebrsalaman atau berpelukan

– Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 (satu) meter

– Menghimbau untuk tidak mengikuti Shalat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang beresiko tinggi terhadap Covid-19.

Scroll to Top