Perbedaan Persyaratan KPR Perumahan Subsidi & Nonsubsidi 2022

saeland mountain view perbedaan KPR Subsidi & KPR Non Subsidi 2022 SAELAND Perumahan Sumedang

Skema kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi salah satu alternatif bagi yang berencana membeli rumah. Namun tahukah Sobat Saeland bahwa terdapat perbedaan antara KPR subsidi dan KPR nonsubsidi? 

Perbedaan KPR subsidi dan nonsubsidi penting untuk dipahami bagi Sobat yang berencana memiliki rumah dalam waktu dekat ini.

Pemahaman tersebut dibutuhkan sebagai pertimbangan dalam menentukan skema pembelian rumah melalui KPR. 

Karena pada dasarnya, penggunaan KPR memang fasilitasi kredit yang diberikan oleh perbankan kepada nasabah perorangan dalam jangka waktu dan bunga yang telah disepakati.

KPR Subsidi

KPR subsidi biasa diberikan khusus untuk masyarakat menengah ke bawah sebagai modal biaya kebutuhan rumah atau renovasi rumah yang telah dimiliki.

Bentuk subsidi yang diberikan berupa keringanan kredit dan menambah dana pembangunan atau perbaikan rumah. 

Kredit subsidi ini diatur langsung oleh pemerintah, sehingga tidak semua masyarakat yang mengajukan KPR subsidi bisa menerima fasilitas kredit dari perbankan ini.

Jika Sobat tertarik menggunakan KPR subsidi ini, ada beberapa hal yang harus diperhatikan :

Pertama, program ini hanya ditujukan untuk Warga Negara Indonesia dan pemohonnya diharuskan memiliki umur di atas 21 tahun.

Yang kedua, pemohon yang mengajukan KPR subsidi haruslah belum pernah memiliki rumah untuk menghindari penyalahgunaan yang bersifat komersil, seperti diperjual-belikan atau disewakan. 

Yang ketiga, pemohon diharuskan memiliki masa kerja atau bidang usaha dengan kontrak 1 tahun dan memiliki penghasilan yang tidak lebih dari Rp 8 juta/bulan. 

Terakhir alias poin keempat, pemohon program KPR subsidi ini juga wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi dan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan (SPT Pph) pribadi untuk mempermudah pembelian rumah bersubsidi.

KPR Non Subsidi

KPR nonsubsidi lebih ditujukan untuk masyarakat yang lebih luas dan tergolong menengah ke atas. Jika KPR subsidi diatur langsung oleh pemerintah, lain halnya dengan KPR nonsubsidi yang diatur langsung oleh perbankan. 

Ketentuan yang ditetapkan oleh bank meliputi penentuan besarnya kredit dan suku bunga yang disesuaikan dengan kebijakan bank yang bersangkutan terhadap pemohon. 

Pihak bank yang memberikan KPR nonsubsidi dapat menentukan denda kepada pemohon yang menunggak atau terlambat bayar walaupun terbilang cukup besar. 

Kredit nonsubsidi ini juga menerapkan sistem Down Payment (DP) sehingga mengharuskan pemohon sanggup menanggung sebagian dana awal dalam pembelian rumah terkait.

Inilah beberapa kriteria yang perlu diperhatikan saat hendak menggunakan KPR nonsubsidi :

Pertama, program ini hanya ditujukan untuk Warga Negara Indonesia dan pemohonnya diharuskan memiliki umur di atas 21 tahun.

Yang kedua, pemohon diharuskan memiliki penghasilan tetap minimal selama 2 tahun masa kerja.

Ketiga, program KPR nonsubsidi ini juga mewajibkan pemohon untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi dan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan (SPT Pph) pribadi.

Ada pula persyaratan dokumen yang harus dilengkapi baik oleh pemohon KPR subsidi maupun KPR nonsubsidi, seperti melampirkan fotokopi KTP, KK, slip gaji 3 bulan terakhir, laporan keuangan, salinan sertifikat induk atau pecahan (jika membeli dari developer), salinan sertifikat (jika jual beli perorangan), dan salinan IMB.

Berdasarkan penjelasan di atas, sekarang Sobat sudah mulai paham kan apa saja persyaratan KPR subsidi maupun KPR nonsubsidi.

Sekarang Sobat Saeland bisa memanfaatkan fasilitas KPR ini sesuai dengan kebutuhan.

Dikala Sobat sudah menghitung skema KPR tersebut, Sobat bisa langsung menghubungi kami karena kami juga menyediakan rumah subsidi Grha Sae Sejahtera II atau GSS II Buruan book sebelum kehabisan.

Untuk unit komersilnya juga kami menyediakan perumahan SAELAND Mountain View Residence 2 lantai, cocok buat investasi properti. 

Selain itu silahkan kunjungi juga artikel www.saeland.id/artikel/keuntungan-investasi-properti-2022-harga-naik-terus/

Scroll to Top